1.
Pemilikan
tidak langsung (Indirect Holding)
Merupakan investasi yang memungkinkan
investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan
lain tidak melalui kepemilikian saham langsung, melainkan melalui anak
perusahaanya.
Struktur pemilikan tidak langsung
dibagi 2 :
a.
Struktur
induk – anak – cucu
Misal
: A mempunyai saham B 80%, B mempunyai saham C 70 %, maka secara tidak langsung
A memiliki 80% * 70% = 56% saham C. Oleh
karena itu, laporan keuangan C harus masuk kedalam laporan konsolidasi A.
b.
Struktur
afiliasi terkoneksi
Misal
: A mempunyai saham B 80%, dan saham C 20%. B mempunyai saham C 40%, maka
secara tidak langsungh A memiliki 80% * 40% = 32% saham C secara tidak langsung,
sehingga jumlah sahamnya di C menjadi 52% dan C harus masuk kedalam laporan
konsolidasi A.
2.
Mutual
Holding
Merupakan kepemilikan saham oleh
perusahaan yang berafiliasi.
Struktur mutual holding dibagi 2 :
a.
Saham
induk dimiliki oleh anak perusahaan
Dari
sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak
termasuk dalam saham yang beredar, oleh karena itu didalam laporan keuangan
konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuridan akan
dikurangkan dari stockholders equity konsolidasi pada nilai biayanya.
b.
Saham
anak dimiliki oleh anak perusahaan lainnya.
Untuk
saham anak dimiliki oleh anak perusahaan lainnya, tidak akan diperlakukan
sebagai treasury stock (saham).
Investasi tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas
perusahaan yang sahamnya dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar