A. Hakikat Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Kata
demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos
yang berarti ‘ rakyat ’ dan cratos atau cratein yang berarti
‘ pemerintahan ’ atau ‘ kekuasaan
’. Jadi secara bahasa , demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan
rakyat. Dari sudut terminology , banyak sekali definisi demokrasi yang
dikemukakan oleh beberapa ahli politik , diantaranya :
·
Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat
dan untuk rakyat (Government of
the people , by the people and for the people)
·
Menurut Haris Sochhe
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan rakyat , karena itu kekuasaan pemerintah melekat
pada diri rakyat.
·
Menurut Internasional Commision for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan dimana hak untuk membuatkeputusan - keputusan politik
diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil – wakil yang dipilih oleh
mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
·
Menurut Joseph A. Schmeter
Demokrasi adalah suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu –
individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas
suara rakyat.
Dari
bebarapa pengertian demokrasi diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa
hakekat demokrasi mengandung tiga hal yaitu :
a.
Pemerintah dari rakyat (Government of the People)
b.
Pemerintah oleh rakyat (Government by People)
c.
Pemerintah untuk rakyat (Government for the
People)
2. Jenis Demokrasi
a.
Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat ,
terdiri dari :
·
Demokrasi Langsung
Dimana
rakyat menyampaikan aspirasinya langsung tanpa melalui perwakilan.
·
Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan
Rakyat
tidak menyampaikan aspirasinya secara langsung tetapi melalui wakil - wakilnya
yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·
Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Referendum
Dalam
menyalurkan kehendaknya rakyat memilih para wakil rakyat untuk duduk di
parlemen dan rakyat mengontrolnya dengan system referendum. Referendum adalah
pemungutan suara untuk mengetahui pendapat rakyat secara langsung
b.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau
prioritasnya , terdiri dari :
·
Demokrasi Formal
Demokrasi
yang menjujung tinggi persamaan – persamaan dalam bidang politik tidak ada
upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
·
Demokrasi Materiil
Demokrasi
yang menitikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan.
·
Demokrasi Gabungan
Demokrasi
yang menggabungkan kebaikan dan membuang keburukan demokrasi formal dan
demokrasi materiil.
c.
Demokrasi berdasarkan prinsip ideology yang di
anut berbagai bangsa di dunia
·
Demokrasi Liberal
Demokrasi yang memberikan kenbebasan pada individu dan
mengabaikan kepentingan umum.
·
Demokrasi Rakyat
Demokrasi
yang mengutamakan kepentingan Negara dan mengabaikan kepentingan perseorangan
otoritas penguasa dapat dipaksakan kepada rakyat.
·
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
yang mengutamakn keseimbangan kepentingan umum dan kepentingan pribadi.
d.
Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar
alat perlengkapan Negara
·
Demokrasi Sistem Parlementer.
·
Demokrasi Sistem Pemisahan Kekuasaan.
·
Demokrasi Sistem Referendum.
3. Unsur – unsur Demokrasi
·
Adanya partisipasi dalam kehidupan bermsyarakat ,
bebrbangsa dan bernegara.
·
Adanya perlindungan terhadap hak – hak rakyat
secara konstitusional.
·
Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak.
·
Adanya pemilihan umum yang bebas.
·
Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan
untuk berorganisasi.
·
Adanya pengakuan dan supremasi hukum.
4. Macam – macam Demokrasi
·
Demokrasi Sosial
Demokrasi
yang mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan yang lain.
·
Demokrasi Liberalis
Demokrasi
yang mengutamakan kebebasan individu
atau mutlak.
·
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
yang bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia.
5. Negara dengan Pemerintahan Demokrasi
Negara
Demokrasi adalah Negara yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi dalam suatu Negara.
Ciri –
ciri pokok Negara demokrasi :
·
Pemerintah berdasar kepentingan rakyat.
·
Adanya pembagian kekuasaan.
·
Adanya tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan
pemerintahan.
·
Adanya control masyarakat secara nyata.
Prinsip – prinsip Demokrasi :
·
Kedaulatan Rakyat.
·
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang di
perintah.
·
Kekuasaan Maoritas.
·
Hak – hak minoritas .
·
Jaminan hak asasi manusia.
·
Pemilihan yang bebas dan jujur.
·
Persamaan di depan hukum.
·
Proses hukum yang wajar.
·
Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
·
Pluralisme social , ekonomi dan politik.
·
Nilai – nilai toleransi , pragmatism , kerja sama
dan mufakat.
6.
Asas Negara Demokrasi
·
Asas pengakuan hak asasi manusia.
·
Partisipasi dan dukungan rakyat terhadap
pemerintah.
B. Pentingnya Kehidupan Demokrasi
1.
Pentingnya Demokrasi dalam Kehidupan Bernegara
Alasan
mendasar betapa pentingnya kehidupan demokrasi :
·
Adanya jaminan kesetaraan sebagai warga Negara.
·
Memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum.
·
Adanya penghargaan terhadap keberagaman dan
kompromi.
·
Menjamin hak asasi.
·
Pembaruan kehidupan sosial
2.
Demokrasi dan prinsip pelaksanaanya
Praktik
demokrasi dalam suatu Negara dipengaruhi oleh berbagai faktor , diantaranya
adalah gaya pemerintahannya , kondisi sosial budaya , kemajuan ekonomi , latar
belakang sejarah dan sebagainya.
Dalam
pelaksanaan demokrasi harus menganut sistem universal yaitu :
·
Ketrerlibatan warga Negara dalam pembuatan
keputusan politik.
·
Persamaan hak dan kesempatan diantara warga
Negara.
· Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan di
pakai oleh warga Negara.
·
Supremasi hukum.
·
Pemilu bekala.
3.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
·
Demokrasi pada masa revolusi (1945 – 1950)
·
Demokrasi pada masa orde lama ( 1950 – 1966)
·
Demokrasi pada era orde baru ( 1965 – 1998)
·
Demokrasi dalam era reformasi ( 1998 – sekarang)
·
Demokrasi dalam kehidupan politik.
·
Demokrasi dalam kehidupan ekonomi.
Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VII SMP