I.
Pengertian
Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis oleh pihak yang Independen terhadap Laporan Keuangan yang telah
disusun oleh manajemen beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – bukti
pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
Laporan Keuangan tersebut.
II.
Perbedaan Auditing, Akuntansi dan Siklus
Auditing
Auditing : Proses pemeriksaan yang dimulai dengan
pemeriksaan laporan keuangan lalu buku
besar sampai dengan pemeriksaan bukti – bukti.
Akuntansi :
Proses pencatatan transaksi dari mulai pembuatan jurnal lalu buku besar sampai
dengan disusunnya laporan keuangan tersebut.
Siklus Auditing :
Laporan Keuangan --> Neraca setelah
disesuaikan -->
Ayat Jurnal Penyesuaian -->
Neraca -->
Buku Besar -->
Jurnal Umum --> Bukti Transaksi
III.
Sifat – sifat yang harus dimiliki oleh seorang
auditor
Seorang auditor harus memiliki sifat atau etika dalam menjalankan
tugasnya, diantaranya :
1.
Tanggung jawab profesi
2.
Kepentingan Umum ( public )
3.
Integritas
4.
Objektifitas
5.
Kompetensi dan kehati – hatian professional
6.
Kerahasiaan
7.
Perilaku professional
8.
Standar teknis
IV.
Jenis – jenis pendapat auditor
Ada lima jenis pendapat auditor, diantaranya :
1.
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian
Semua elemen laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang lazin dan diterapkan secara konsisten.
2.
Laporan yang berisi pendapat wajar dengan
pengecualian
Semua elemen laporan keuangan disajikan secara wajar namun ada beberapa
yang dikecualikan tetapi tidak mempengaruhi laporan euangan secara keseluruhan.
3.
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelasan
Audit diselesaikan dengan hasil yang memuaskan, laporan keuangan
disajikan secara wajar tetapi auditor perlu atau penting memberikan informasi
tambahan.
4.
Laporan yang berisi pendapat tidak wajar
Diketemukan ketidakwajaran yang komersial terhadap elemen laporan
keuangan.
5.
Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan
pendapat
Terjadi bila :
a.
Pembatasan yang luar biasa terhadap hal yang
biasa terhadap luas pemeriksaan auditor
b.
Adanya ketidakpastian yang luar biasa
c.
Auditor tidak bebas dalam hubungannya dengan
klien
V.
Perbedaan General Audit dengan Special Audit
a.
General Audit ( Pemeriksaan Umum )
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP Independen dengan tujuan untuk
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
b.
Special Audit ( Pemeriksaan Khusus )
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP Independen dimana pada akhir
pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat atas kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan.
VI.
Perbedaan Auditor Internal dan Auditor Eksternal
1.
Auditor Internal :
a. Tidak memiliki hak mengeluarkan pendapat
b. Mendapat gaji
c. Direkrut oleh perusahaan
d. Bertanggung jawab terhadap komisaris
e. Tertarik pada material dan non material
2.
Auditor Eksternal :
a.
Memiliki hak mengeluarkan pendapat
b.
Mendapat fee
c.
Mendapat fasilitas sesuai perjanjian
d.
Tertarik pada hal yang material
Tidak ada komentar:
Posting Komentar